Rakyat Kalbar, Pontianak – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus mematangkan rencana penerapan layanan angkutan umum massal berbasis jalan dengan skema By the Service (BTS). Program nasional ini diproyeksikan menjadi solusi transportasi perkotaan yang aman, nyaman, dan terjangkau di tengah pertumbuhan penduduk serta meningkatnya aktivitas ekonomi di Kota Pontianak.
"Skema BTS merupakan program Kementerian Perhubungan yang ditujukan bagi kota-kota yang belum memiliki sistem angkutan umum massal yang memadai. Melalui skema ini, pemerintah membeli layanan dari operator angkutan umum untuk memastikan tersedianya transportasi publik yang berkualitas bagi masyarakat," ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Yuli Trisna Ibrahim, Rabu (14/1/2026)
Menurutnya, kehadiran BTS tidak hanya mengisi kekosongan layanan, tetapi juga menjadi alternatif transportasi yang mengedepankan aspek keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan keterjangkauan tarif. Program ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Layanan BTS di Pontianak nantinya akan dilengkapi dengan Intelligent Transport System (ITS) yang memudahkan masyarakat mengakses informasi layanan, menyampaikan pengaduan, serta memantau posisi bus secara real time melalui sistem pelacakan. Bagi pemerintah dan pengelola, ITS berperan penting dalam pengumpulan dan pengolahan data, sekaligus mendukung pengawasan serta pengendalian operasional armada.
Trisna menjelaskan, penerapan BTS juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pemerintah menjamin tersedianya angkutan umum sesuai standar pelayanan minimal.
Secara bertahap, armada BTS akan dibekali berbagai sistem keselamatan dan keamanan modern, seperti Advanced Driver Assistance System (ADAS), Driver Status Monitoring (DSM), serta CCTV yang terpasang di seluruh sisi bus. ADAS berfungsi memberikan peringatan dini kepada pengemudi, termasuk saat keluar jalur, potensi tabrakan, keberadaan pejalan kaki, maupun kendaraan yang berhenti mendadak.
Sementara itu, sistem DSM mampu mendeteksi perilaku pengemudi, seperti mengantuk, merokok, bermain telepon genggam, hingga menerima panggilan saat berkendara. Untuk mendukung evaluasi operasional, layanan ini juga akan dilengkapi Automatic Passenger Counting yang dapat menghitung jumlah penumpang naik dan turun secara otomatis.
Sebagai tahap awal, Dishub Kota Pontianak menetapkan dua koridor utama BTS. Koridor pertama melayani rute Sungai Beliung–Terminal Nipah Kuning–Bangka Belitung Darat, sedangkan koridor kedua melayani rute Kota Baru–Bangka Belitung Laut. Dua koridor ini diharapkan menjadi fondasi awal pembangunan sistem transportasi perkotaan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Melalui skema BTS, pemerintah juga akan menanggung sebagian atau seluruh biaya operasional agar tarif tetap terjangkau bagi masyarakat. Kebijakan tersebut dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan, pemanfaatan teknologi digital seperti tiket elektronik, pemantauan rute, serta pengawasan kinerja operator secara real time.
Dishub Kota Pontianak juga menyiapkan pembangunan infrastruktur pendukung berupa halte, terminal, dan fasilitas penumpang guna meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas layanan. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat, program BTS diharapkan mampu menghadirkan sistem transportasi publik yang inklusif, merata, dan menjadi andalan baru warga Kota Pontianak. (*)
Komentar
Login untuk Berkomentar
Silakan login untuk memberikan komentar